Selasa, 23 Agustus 2011

Putu Rumawan Salain Raih Gelar Doktor Ungkap Toleransi Beragama Dalam Arsitektur Tradisional Bali

Denpasar (Bali Post) -

Arsitektur sebagai petanda dan penanda dipandang sangat signifikan untuk dijadikan media komunikasi membangun kebersamaan. Kekokohan dan penyatuan dalam karya arsitektural dapat ditiru sebagai analogi kerukunan antarumat beragama. Putu Rumawan Salain mengatakan hal itu pada Ujian Terbuka Promosi Doktor di Gedung Program Pascasarjana Universitas Udayana, Kamis (28/7) kemarin. Melalui disertasi berjudul ''Arsitektur Tradisional Bali pada Masjid Al Hikmah di Kertalangu Denpasar'', Lektor Kepala Universitas Udayana yang juga dosen Program Studi Arsitektur Fakultas Teknik Unud ini berhasil meraih gelar doktor pada Program Studi Kajian Budaya Program Pascasarjana Unud dengan predikat cumlaude.

Dalam disertasinya, Rumawan mengatakan Arsitektur Tradisional Bali (ATB) adalah arsitektur yang tumbuh dan berkembang dengan sedikit perubahan yang menjadi identitas Bali ''Hindu''. Berbagai perkembangan dan perubahan diduga akibat pengaruh budaya lain. Saling pinjam unsur-unsur arsitektur seperti yang terlihat dalam bangunan gereja di Jalan Kepundung, Masjid Al Hikmah di Kertalangu, Pura Kongco di Tanah Kilap, merupakan bukti ATB bukan hanya menerima pengaruh dari luar melainkan juga pengaruh arsitektur etnis lainnya. Dikatakannya, penampilan Masjid Al Hikmah dengan identitas lokal melalui unsur ATB merupakan simbol keakraban masyarakat yang berbeda keyakinan, mengingat berada di tengah-tengah komunitas mayoritas pendatang ''Hindu'' di wilayah permukiman baru yang berkembang di Kertalangu, Denpasar. Menurutnya, perkembangan arsitektur postmodern yang memberi peluang pada sejarah atau tradisi dipandang sebagai media tepat untuk kebangkitan ATB, namun justru ATB mulai ditinggalkan untuk berbagai ragam fungsi arsitektur di Bali khususnya di Denpasar yang plural, multietnik dan multikultur. ''Arsitektur tradisional Bali semakin terdegradasi setiap tahunnya, terbukti di sebuah kota yang begitu maju peran arsitektur Bali mulai berkurang, bahkan di pedesaan juga mulai banyak berubah. Padahal Perda No.4 Tahun 1974 yang mengatur tentang bangunan ataupun persyaratan IMB mewajibkan tiap bangunan menerapkan unsur-unsur ATB,'' katanya.

Rumawan menambahkan, penelitian ini diharapkan dapat digunakan para pengambil keputusan, perizinan, arsitek dan masyarakat sebagai pijakan dalam perancangan masa kini dan mendatang sebagai sebuah pendekatan perekat multikultur melalui bahasa arsitektur. ''Arsitektur Bali pada Masjid Al Hikmah membuktikan bahwa mereka dengan cerdas mentransformasikan arsitektur tradisional Bali sebagai ikon sebuah masjid yang berada di Bali. Bukan sekadar sebagai identitas palsu. Di balik itu juga terkandung makna adanya toleransi kerukunan antarumat beragama dengan simbol arsitektur,'' ungkapnya. Disertasi tentang ATB ternyata juga mendapat apresiasi tinggi dari Bupati Gianyar Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, yang turut hadir dalam ujian promosi doktor. (bit)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih Komentar Anda Tidak Menyinggung SARA

ANDA PENGUNJUNG KE :